Desa Kalimati (1 Februari 2024) Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kalimati, diwarnai aksi penanaman pohon. Aksi tersebut sebagai simbol mengganti kertas untuk logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penanaman Pohon oleh anggota KPPS Desa Kalimati pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024, tiap-tiap pengurus TPS wajib membawa satu buah pohon untuk ditanam di kawasan tanah milik desa, Lombang. Jenis pohon yang ditanam adalah pohon keras.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) Aneu Nursifah mengatakan, masing-masing anggota KPPS wajib menanam minimal satu pohon usai dilantik, Kamis (25/01) kemarin. "Surat suara, formulir semuanya bahannya dari kertas, nah kertas itu dari pohon, sehingga ada jutaan pohon yang ditebang demi kebutuhan pemilu,” tuturnya, saat ditemui usai kegiatan Pelantikan KPPS.
Oleh sebab itu, penanaman pohon oleh KPPS Desa Kalimati tersebut, dilaksanakan juga oleh seluruh KPPS se-Indonesia sebagai pengganti kertas yang digunakan untuk logistik Pemilu 2024. Selain itu juga, sebagai bentuk rasa syukur dan bukti semangatnya para anggota baru KPPS tiap wilayah, terutama Desa Kalimati.
Sebagai informasi, pelantikan KPPS diikuti 112 anggota pelantikan dan pengurus PPS se-Desa Kalimati yang bertempat di Pendopo Balai Desa Kalimati.