Warga Desa Kalimati Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang didistribusikan oleh Perum Bulog. Para penerima manfaat tersebut mengacu data dari Dinas Sosial atau by name by address. Desa Kalimati menerima bantuan beras dari Bansos untuk ketahanan pangan, ada sebanyak 361 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan per KK (Kepala Keluarga) menerima 10 kilogram.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kalimati dengan menggunakan aplikasi PGC-CBP dari kantor Pos. Untuk di tahun 2024 sudah dilakukakan penyaluran hingga bulan Desember 2024.
Pada program bantuan beras kali ini terdapat 361 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar diwilayah Desa Kalimati dari RW. I sampai dengan RW. III, Masyarakat merasa senang mendapatkan bantuan beras karena dengan adanya bansos beras 10 kg ini dapat meringankan beban ekonimi mereka, setidaknya mereka tidak perlu memikirkan pengeluaran untuk membeli beras selama kurang lebih satu minggu kedepan.
Bantuan beras 10 kg yang disalurkan kepada 361 KPM warga Desa Kalimati Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal adalah bukti nyata bentuk dari perhatian pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan terus berlanjut di masa masa yang akan mendatang. (TN)

